Rangkaian materi yang disampaikan dalam forum ini memberikan wawasan mendalam mulai dari sisi kebijakan hingga teknis pendampingan yang aplikatif. Kepala Bidang PKLK Dinas Dikpora DIY, Ibu Tri Haryani, SE, MM, memaparkan arah kebijakan pembelajaran ABK yang semakin inklusif, sementara Ibu Kumala Windya, M.Psi. dari Pusat Layanan Autis memberikan pemahaman mendasar mengenai karakteristik spesifik yang dimiliki setiap anak. Pembahasan semakin mendalam dengan penjelasan Ibu Sarwiasih, M.Pd. mengenai pentingnya akomodasi yang layak bagi siswa, serta Ibu Dyah Sulistyawati, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua MKKS Kota Yogyakarta yang merinci berbagai bentuk layanan pendidikan yang tersedia bagi masyarakat. Penguatan dari sisi legislatif juga turut hadir melalui Bapak Muhammad Safii, M.Psi. dari Komisi D DPRD DIY, yang menegaskan peran vital parlemen dalam memastikan pelayanan pendidikan bagi penyandang disabilitas berjalan secara optimal sesuai regulasi yang berlaku.
Manfaat nyata dari pendidikan khusus tersebut tampak jelas dalam pameran advokasi yang digelar bersamaan dengan sesi materi. Salah satu siswa berprestasi dari SLB Negeri 2 Yogyakarta, Akbar Alamsyah, menjadi pusat perhatian saat mendemonstrasikan kemampuannya membatik menggunakan canting. Ketenangan dan ketangkasan Akbar dalam menggoreskan malam di atas kain memukau Bapak Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede saat beliau mengunjungi stan pameran tersebut. Beliau mengungkapkan kekagumannya dengan menyatakan bahwa pemandangan tersebut adalah bukti luar biasa bahwa potensi ABK dapat berkembang dengan sangat pesat apabila mereka mendapatkan kesempatan belajar di tempat dan lingkungan pendampingan yang tepat.
Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan hambatan informasi serta stigma negatif di tengah masyarakat dapat terkikis secara perlahan. Kehadiran Akbar Alamsyah dengan karya batiknya menjadi pesan kuat bagi para orang tua bahwa setiap anak memiliki cahaya bakatnya masing-masing yang patut dirayakan. Fokus utama dari sinergi antara pemerintah, DPRD, praktisi, dan sekolah ini adalah memastikan bahwa seluruh anak berkebutuhan khusus, tanpa terkecuali, dapat memperoleh akses pelayanan pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, setiap ABK di wilayah Yogyakarta memiliki peluang yang sama untuk bertumbuh menjadi pribadi yang berprestasi dan mandiri di tengah masyarakat.
Oleh: Tim Humas SLB Negeri 2 Yogyakarta
.png)


