Penerimaan Peserta Didik Baru

Sekolah dalam menghadapi pandemi ini menerapkan protokol kesehatan. Proses penerimaan peserta didik baru dilayani secara online untuk mengurangi kontak langsung dan upaya memutus penyebaran penyakit. Secara online silakan mengisi form pada link https://s.id/ppdb-cn2

Secara umum, pelayanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SLB Negeri 2 Yogyakarta diklasifikasikan menjadi empat hal berdasarkan jenjang sekolah. Penglasifikasian ini dikarenakan syarat yang harus dipenuhi peserta didik berbeda disetiap jenjang, sedangkan prosedurnya sama semua.

a. Pendaftaran peserta didik baru jenjang TKLB
    Persyaratan menjadi peserta didik:
  1. Mengacu Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tentang Pedoman PPDB di sekolah;
  2. Calon peserta didik hadir di SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  3. Mengisi formulir yang disediakan oleh SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  4. Salinan akte kelahiran sebanyak 1 lembar;
  5. Salinan Kartu Keluarga;
  6. Usia minimal adalah 6 tahun dan maksimal 8 tahun;
  7. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
  8. Biaya pelayanan pendaftaran dan pendidikan GRATIS (tidak dipungut biaya).


b. Pelayanan pendaftaran peserta didik baru jenjang SDLB.
    Persyaratan menjadi peserta didik:
  1. Mengacu Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman PPDB di sekolah;
  2. Calon peserta didik dibawa ke SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  3. Mengisi formulir yang disediakan oleh SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  4. Salinan akte kelahiran sebanyak 1 lembar;
  5. Salinan Kartu Keluarga;
  6. Salinan Hasil Belajar/Ijazah dari TK (bagi peserta didik kelas 1);
  7. Bagi peserta didik pindahan, membawa surat keterangan/pengantar pindah dari sekolah asal dan salinan hasil belajar selama di SD/SDLB;
  8. Usia minimal adalah 7 tahun dan maksimal 14  tahun;
  9. Surat keterangan dari psikolog;
  10. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
  11. Biaya pelayanan pendaftaran dan pendidikan GRATIS (tidak dipungut biaya).

c. Pelayanan pendaftaran peserta didik baru jenjang SMPLB.
    Persyaratan menjadi peserta didik:
  1. Mengacu Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman PPDB di sekolah;
  2. Calon peserta didik dibawa ke SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  3. Mengisi formulir yang disediakan oleh SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  4. Salinan akte kelahiran sebanyak 1 lembar;
  5. Salinan Kartu Keluarga;
  6. Salinan Hasil Belajar/Ijazah dari SDLB (bagi peserta didik kelas 7);
  7. Bagi peserta didik pindahan, membawa surat keterangan dari sekolah asal dan salinan hasil belajar selama di SMPLB;
  8. Surat keterangan dari psikolog;
  9. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
  10. Biaya pelayanan pendaftaran dan pendidikan GRATIS (tidak dipungut biaya).

d. Pelayanan pendidikan peserta didik jenjang SMALB.
    Persyaratan menjadi peserta didik:
  1. Mengacu Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman PPDB di sekolah;
  2. Calon peserta didik dibawa ke SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  3. Mengisi formulir yang disediakan oleh SLB Negeri 2 Yogyakarta;
  4. Salinan akte kelahiran sebanyak 1 lembar
  5. Salinan Kartu Keluarga;
  6. Salinan Hasil Belajar/Ijazah dari SMPLB (bagi peserta didik kelas 10);
  7. bagi peserta didik pindahan, membawa surat keterangan dari sekolah asal dan salinan hasil belajar selama di SMPLB;
  8. Surat keterangan dari psikolog;
  9. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
  10. Biaya pelayanan pendaftaran dan pendidikan GRATIS (tidak dipungut biaya).

0 komentar:

Posting Komentar