Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi D DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY. Dalam suasana yang hangat dan komunikatif, kegiatan ini diisi dengan sosialisasi tentang hak dan kebutuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, serta sesi tanya jawab yang mengangkat isu-isu aktual di lapangan.
Salah satu hal menarik yang mencuat dalam sesi diskusi adalah persoalan keterbatasan jadwal Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Para peserta menyampaikan bahwa GPK hanya hadir 1–2 hari dalam sepekan, sehingga pendampingan terhadap ABK menjadi kurang optimal. Hal ini menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah daerah, agar kebijakan terkait penugasan GPK dapat dioptimalkan demi pemenuhan hak belajar anak-anak secara menyeluruh.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D, Bapak RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyampaikan komitmennya untuk terus mengupayakan solusi terbaik bersama Dinas Dikpora DIY agar pelayanan pendidikan bagi ABK di sekolah inklusi dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Kepala SLB Negeri 2 Yogyakarta, Ibu Dyah Sulistyawati, S.Pd., M.Pd., yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, dengan semangat menyuarakan pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Dalam advokasi ini, beliau menampilkan karya dan keterampilan beberapa siswa SLB Negeri 2 Yogyakarta, seperti membatik dan menari tradisional, sebagai bukti bahwa jika diberi pendidikan yang tepat, anak-anak berkebutuhan khusus pun mampu menunjukkan potensi terbaik mereka.
Penampilan para siswa ini mendapat apresiasi tinggi dari seluruh peserta kegiatan. Pesan yang disampaikan sangat kuat: bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan belajar dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Melalui kegiatan advokasi ini, SLB Negeri 2 Yogyakarta terus menunjukkan tekadnya dalam mendorong terwujudnya pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas untuk semua. (yun)